Dan malam serta apa yang diselubunginya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wal-laili wa mā wasaq" adalah sumpah kedua: **dengan malam** (*al-lail*) **serta apa yang diselubunginya** (*mā wasaq*), yaitu apa yang dikumpulkan oleh malam, seperti hewan dan manusia kembali ke tempat tinggal. Ibnu Katsir menerangkan bahwa *wasaq* berarti mengumpulkan atau menyelubungi. Al-Qurthubi menambahkan bahwa sumpah dengan malam adalah peringatan tentang kedatangan Hari Kiamat yang tiba-tiba. Al-Baidhawi menguraikan bahwa malam adalah waktu beristirahat dan mengumpulkan diri. Al-Alusi menekankan bahwa Allah menguasai kegelapan dan isinya. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan malam sebagai misteri kekuasaan Ilahi.