Dan demi orang tua dan anaknya. Sumpah dengan pasangan ayah dan anak sebagai dasar kemanusiaan dan keberlangsungan hidup.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wa waalidin wa maa walad" adalah sumpah dengan **setiap ayah dan setiap anak** yang dia lahirkan, yang mencakup seluruh umat manusia. Ibnu Katsir menerangkan bahwa ini merujuk pada Nabi Adam a.s. sebagai ayah dan anak-anaknya sebagai keturunan. Al-Qurthubi menambahkan bahwa sumpah ini mencakup semua manusia yang diciptakan dalam ikatan keluarga. Al-Baidhawi menguraikan bahwa sumpah ini adalah fondasi untuk menjelaskan penderitaan yang dialami manusia sejak lahir. Al-Alusi menekankan bahwa pasangan ini adalah bukti kekuasaan Allah yang menciptakan dari dua jenis yang berbeda. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan ini sebagai sumpah dengan hubungan darah yang menjadi asas masyarakat.