➡️ Mekanisme: Ibdāl & Hadhf
➡️ Bertujuan untuk memperingan dan mempermudah pelafalan kata dalam bahasa Arab tanpa mengubah makna aslinya.
Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang menguatkan) bagi orang-orang yang berakal. Penegasan bahwa sumpah-sumpah ini adalah bukti nyata bagi orang yang menggunakan akalnya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Hal fī dzālika qasamul li dzī hijr" adalah pertanyaan penegasan (istifham taqriri) bahwa dalam sumpah-sumpah tersebut **terdapat bukti yang kuat bagi orang yang berakal** (*dzī hijr*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa *hijr* adalah akal yang sehat yang dapat membedakan kebenaran. Al-Qurthubi menambahkan bahwa sumpah dengan fenomena alam dan waktu seharusnya sudah cukup untuk menyadarkan manusia. Al-Baidhawi menguraikan bahwa akal berfungsi sebagai pemutus dari hawa nafsu dan pembimbing menuju iman. Al-Alusi menekankan bahwa siapa pun yang menggunakan akalnya pasti akan mengakui keesaan dan kekuasaan Allah. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan ayat ini sebagai dorongan untuk menggunakan nalar dalam memahami tanda-tanda kebesaran Tuhan.