Demi fajar. Sumpah dengan waktu subuh ketika kegelapan malam mulai tersingkap oleh cahaya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wal Fajr" adalah sumpah Allah dengan **waktu Subuh** ketika hari mulai terang. Ibnu Katsir menerangkan bahwa ini merujuk pada fajar secara umum, atau secara khusus fajar di **hari Nahar** (Idul Adha) karena kemuliaannya. Al-Qurthubi menambahkan bahwa sumpah dengan waktu fajar mengandung makna permulaan dan kejelasan. Al-Baidhawi menguraikan bahwa fajar adalah tanda bahwa setiap kegelapan pasti akan disusul dengan cahaya. Al-Alusi menekankan bahwa waktu ini adalah saksi penting bagi kebangkitan dan ibadah. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan fajar sebagai simbol permulaan kehidupan baru dan harapan.