Dan apabila ruh-ruh dipersatukan (dengan tubuhnya).
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wa idzān-nufūsu zuwwijat" berarti **ruh-ruh dipersatukan** (*zuwwijat*), yaitu dengan tubuhnya pada hari kebangkitan, atau dipersatukan dengan pasangan amalnya. Ibnu Katsir menerangkan bahwa *zuwwijat* berarti setiap jiwa dipasangkan dengan golongan amal perbuatannya (baik dengan baik, buruk dengan buruk). Al-Qurthubi menambahkan bahwa kedua makna tersebut (bersatu dengan tubuh atau berpasangan dengan amal) adalah mungkin. Al-Baidhawi menguraikan bahwa ini adalah pemisahan golongan di akhirat. Al-Alusi menekankan bahwa manusia akan dikumpulkan bersama orang yang mereka cintai atau yang amal perbuatannya sama. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan ini sebagai pengelompokan berdasarkan ketaatan dan kekufuran.