Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa "Wa ja‘alnāl-laila libāsā" berarti **Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian** (*libāsā*). Ath-Thabari menerangkan bahwa malam menutupi dan menyelimuti manusia dengan kegelapannya, seperti pakaian. Al-Qurthubi menambahkan bahwa malam menyediakan ketenangan dan tempat persembunyian. Al-Baidhawi menguraikan bahwa malam adalah saat untuk beristirahat (terkait ayat 9). Al-Alusi menekankan bahwa fungsi malam adalah untuk menutupi gerakan makhluk hidup. Sayyid Quthb (Fi Zhilal) menafsirkan *libāsā* sebagai perlindungan dari aktivitas dan pandangan luar.