walaupun ia mengemukakan alasan-alasannya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wa law alqā ma‘āżīrah" menegaskan bahwa **segala alasan** (*ma‘āżīr*) atau pembelaan diri yang diupayakan manusia untuk membebaskan diri dari dosa, tidak akan diterima.
---
Ibnu Katsir menafsirkan bahwa orang kafir akan mencoba berbohong dan bersumpah bahwa mereka tidak pernah berbuat dosa, tetapi kesaksian dari anggota tubuh mereka sendiri akan menjadi bukti tak terbantahkan. Ayat ini menutup pintu bagi segala bentuk pembenaran diri di hadapan Allah.