Pada hari itu, manusia teringat akan (dosa-dosa)nya, tetapi tidak berguna lagi ingatan itu baginya.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa "Yawma-idzin yatadzakkarul insānu wa annā lahudz dzikrā" berarti **manusia teringat** akan dosa dan kesalahannya, tetapi **ingatan itu tidak lagi berguna** untuk bertobat. Ath-Thabari menerangkan bahwa ingatan ini datang pada saat ajal atau di Padang Mahsyar. Al-Qurthubi menambahkan bahwa *annā lahudz dzikrā* berarti bagaimana mungkin ingatan itu berguna lagi, menunjukkan penyesalan yang terlambat. Al-Baidhawi menguraikan bahwa penyesalan itu datang setelah kesempatan beramal habis. Al-Alusi menekankan bahwa ingatan ini adalah siksaan mental tersendiri. Sayyid Quthb (Fi Zhilal) menafsirkan ingatan ini sebagai kesadaran yang datang setelah terlambat.