Kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka. Penegasan bahwa Allah adalah satu-satunya Hakim yang akan mengadili semua perbuatan.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa "Tsumma inna ‘alainā ḥisābahum" adalah penegasan bahwa **kewajiban Kami-lah menghisab mereka** (mengadili dan memberi balasan). Ath-Thabari menerangkan bahwa Allah akan membalas setiap amal perbuatan mereka, baik kecil maupun besar. Al-Qurthubi menambahkan bahwa *ḥisāb* (perhitungan) Allah adalah yang paling adil dan tidak ada yang terlewatkan. Al-Baidhawi menguraikan bahwa ini adalah jaminan keadilan mutlak. Al-Alusi menekankan bahwa Allah-lah yang menetapkan hasil akhir dari amal mereka. Sayyid Quthb (Fi Zhilal) menafsirkan hisab ini sebagai penyempurnaan dari keadilan Ilahi yang meliputi segala-galanya.