Kemudian Dia mematikannya lalu menguburkannya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Tsumma amātahū fa aqbarah" adalah tahap selanjutnya: **kemudian Dia mematikannya** (*amātahū*) **lalu menguburkannya** (*fa aqbarah*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa penguburan adalah anugerah Allah agar jasad manusia tidak terhina di permukaan bumi. Al-Qurthubi menambahkan bahwa *fa aqbarah* menunjukkan bahwa Allah yang menetapkan penguburan sebagai cara memuliakan jasad. Al-Baidhawi menguraikan bahwa kematian adalah kepastian. Al-Alusi menekankan bahwa penguburan adalah akhir dari perjalanan dunia. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan ini sebagai akhir dari peran manusia di alam fisik.