Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wan-nāzi‘āti gharqā" adalah sumpah Allah dengan **malaikat yang mencabut (nyawa) dengan keras** (*nāzi‘āt*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa *nāzi‘āt* adalah malaikat maut yang mencabut nyawa orang kafir secara keras (*gharqā*), yaitu menariknya sedalam-dalamnya. Al-Qurthubi menambahkan bahwa sumpah ini menekankan kepastian dan kekuatan cabutan maut. Al-Baidhawi menguraikan bahwa *gharqā* mengacu pada kekuatan penuh dalam mencabut ruh. Al-Alusi menekankan bahwa ini adalah kengerian yang akan dialami orang kafir. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan *nāzi‘āt* sebagai kekuatan alam yang mencabut kehidupan.