Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka (Kami-lah) sebaik-baik yang menentukan.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Fa qadarnā fa ni‘mal-qādirūn" berarti **Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka (Kami-lah) sebaik-baik yang menentukan** (*ni‘mal-qādirūn*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa *qadarnā* berarti Allah menentukan segala bentuk dan sifat janin. *Ni‘mal-qādirūn* adalah penegasan kekuasaan mutlak Allah. Al-Qurthubi menambahkan bahwa Allah adalah penentu dan pencipta terbaik. Al-Baidhawi menguraikan bahwa Allah mampu melakukan apa pun yang Dia kehendaki. Al-Alusi menekankan bahwa ini adalah pembenaran atas klaim kebangkitan. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan *ni‘mal-qādirūn* sebagai kesempurnaan tak tertandingi dalam kuasa penciptaan.