Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku. Pernyataan pemisahan yang tegas antara Islam dan kekafiran.
Imam Ibnu Katsir menerangkan bahwa "lakum diinukum waliya diin" merupakan pernyataan pemutusan hubungan dalam masalah agama sekaligus deklarasi kebebasan beragama. Al-Qurthubi menambahkan bahwa ayat ini tidak berarti pembenaran terhadap agama lain, tetapi pengakuan terhadap realitas perbedaan dan penolakan terhadap pemaksaan keyakinan. Ath-Thabari menguraikan bahwa pernyataan ini mengandung makna: "Kalian bebas dengan kemusyrikan kalian dan kami bebas dengan tauhid kami". Al-Baidhawi menjelaskan bahwa ini adalah prinsip "live and let live" dalam konteks keberagaman keyakinan. Az-Zamakhsyari menekankan keindahan penutupan surah yang meninggalkan pesan tentang toleransi tanpa kompromi dalam prinsip.