➡️ Mekanisme: Ibdāl
➡️ Bertujuan untuk memperingan dan mempermudah pelafalan kata dalam bahasa Arab tanpa mengubah makna aslinya.
Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya.
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa "Wa idzā kālūhum aw wazanūhum yukhṣirūn" adalah ciri kedua: **apabila menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya** (*yukhṣirūn*). Ibnu Katsir menerangkan bahwa mengurangi hak orang lain adalah esensi kecurangan *tathfīf*. Al-Qurthubi menambahkan bahwa pengurangan ini bisa berupa sedikit sekali, yang disebut *ṭaffafa*. Al-Baidhawi menguraikan bahwa mereka tidak peduli dengan kerugian yang dialami orang lain. Al-Alusi menekankan bahwa kecurangan ini dilakukan dengan sengaja. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan ayat ini sebagai larangan keras terhadap penipuan dagang.